Menindak lanjuti Perdes Tanjung Kuaw Nomor 7 Tahun 2021,tentang Pemekaran Dusun,maka dengan ini kami Pemerintah Desa tanjung Kuaw membuka Kesempatan kepada masyarakat Khususnya dusun 3,yang berminat untuk ikut mencalonkan diri menjadi kepala Dusun.ada pun persyaratan pencalonan,tersedianya di diskripsi