SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA TANJUNG KUAW KECAMATAN LUBUK SANDI KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU

Artikel

SOSIALISASI TENTANG PBB ( PAJAK BUMI DAN BANGUNAN )

18 Juli 2022 09:36:05  DESA TANJUNG KUAW  16 Kali Dibaca  BERITA DESA

PAJAK Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu jenis pajak yang telah lama diterapkan di Indonesia. Namun, apakah yang sebenarnya dimaksud dengan PBB? Apa tujuan sebenarnya yang ingin dicapai dari penerapan jenis pajak ini?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu melihat awal mula diterapkannya jenis pajak ini. Penerapan PBB yang kita kenal saat ini berawal dari pajak tanah atau Landrent yang dikenakan kepada tuan tanah pada masa penjajahan Belanda. Pemerintah Indonesia kemudian kembali melanjutkan pengenaan pajak atas tanah dengan menerapkan pajak bumi.

Tujuan Dipungutnya PBB
SEPERTI halnya pemungutan jenis pajak lainnya, pemungutan PBB dimaksudkan untuk meningkatkan penerimaan negara dan daerah yang sangat penting untuk melaksanakan dan meningkatkan pembangunan. Namun, mengapa bumi dan bangunan juga harus dipajaki?

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl,Renah Panjang-Cawang Desa Tanjung Kuaw Kec Lubuk Sandi Kab Seluma
Desa : Tanjung Kuaw
Kecamatan : Lubuk Sandi
Seluma : Seluma
Kodepos : 38882
Telepon : 085342986089
Email : desatanjungkuaw@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:48
    Kemarin:15
    Total Pengunjung:5.724
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.43
    Browser:Mozilla 5.0

 LAYANAN MANDIRI

LAYANAN MANDIRI